Nazaruddin tampaknya berusaha melakukan 'tawar-menawar'. Dia menyurati Presiden SBY, mendesak SBY berjanji agar istri dan anaknya tidak diganggu. Dia juga berjanji tidak akan membuka borok Partai Demokrat kepada KPK.
Dipamerkan oleh seorang staf OC Kaligis kepada wartawan, usai Nazar diperiksa penyidik di gedung KPK, Kuningan, Jaksel. Surat diketik rapi dengan tanda tangan Nazaruddin, tanpa stempel tertentu dan materai. Surat ini cukup mengejutkan, mengingat selama kabur, Nazar dengan pede membuka borok-borok PD sehingga membuat nama PD terjun bebas.
Berikut isi lengkap surat Nazaruddin:
Jakarta, 18 Agustus 2011
Kepada Yth
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden RI
di Tempat
Bapak Presiden yang saya hormati, saya mohon kepada Bapak agar segera
memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses
persidangan untuk membela hak-hak saya. Bagi saya, saya rela dihukum penjara
bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan
lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.
Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah
tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun yang berhubungan dengan
kepartaian. Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang
dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa
ini.
Demikian surat ini, mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden,.
Hormat saya,
Muhammad Nazaruddin
1 komentar:
wah kalo dah tawar-tawaran kayak begini ... seperti dagang/bisnis aja... padahal katanya hukum adalah panglima.... sesuai amanat amandemen UUD45... Indonesia adalah negara hukum....
Posting Komentar