Kecelakaan Flying Fox, Taman Matahari Sogok Polisi?

Terkait tewasnya Riska Putri Yulianti (7), warga Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, akibat terjatuh dari flying fox, pihak Taman Matahari telah memberikan santunan sebesar 25 juta terhadap korban.

Selain itu, pihak Taman Matahari juga dikabarkan memberikan uang pelicin agar kasus tersebut tidak diteruskan pihak polisi sebesar Rp30 juta.

Kabar beredarnya pemberian uang tersebut dibenarkan beberapa karyawan Taman Matahari yang ditemui wartawan. "Iya betul," ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/6/2011).

Terkait permasalahan tersebut, pihak managemen flying fox, Mulyadi, saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kesepakatan damai antara pihaknya dengan keluarga korban. Namun dirinya enggan menyebutkan nominalnya.

“Kami belum bisa menyebutkan nominal uang damai tapi ada untuk keluarga korban,” ujarnya saat dihubungi lewat telepon genggamnya.

Sementara itu, terkait uang pelicin yang diberikan kepada kepolisian, Mulyadi membantahnya. Dirinya mempersilakan pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

Sementara itu Kapolsek Cisarua Kompol Hadi Santoso saat dikonfirmasi mengenai hasil pemeriksaan mengaku belum menetapkan satu tersangka pun. “Belum ada yang ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Tidak ada komentar: