Setelah dua pekan lebih menjadi buron, Andri alias Putaw, pelaku pemerkosa RS (27) di dalam angkot KWK D.02 jurusan Ciputat-Pondok Labu akhirnya tertangkap. Andri ditangka di Padang, Sumatera Barat.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Betul, pelaku sudah ditangkap di Padang," kata Imam saat dihubungi wartawan, Selasa (20/9/2011). Imam mengatakan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya pada Selasa siang. Selain Andri, polisi juga menangkap Aris dan Sebastian yang diduga turut serta dalam kejahatan pemerkosaan yang disertai perampasan barang milik korban itu.
"Tiga-tiganya ditangkap," ujar Imam.
Namun, Imam enggan berkomentar lebih banyak mengenai penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut, besok.
"Besok kita rilis," kata Imam. Seperti diketahui, RS, karyawati sebuah departemen store di Jakarta Pusat diperkosa oleh Andri dan Yogi yang merupakan sopir D.02 pada Kamis (1/9) malam lalu. RS yang ternyata sudah mengenal Andri itu, sebelumnya janjian bertemu di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Andri yang sebelumnya sudah menghubungi Yogi, Aris dan Sebastian itu kemudian menjemput korban dengan menggunakan angkot D.02. Saat itu, Andri berjanji akan mengantarkan korban ke rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi.
Dalam perjalanan, Andri mengajak korban untuk berhubungan badan dengannya. Namun, ajakan itu ditolak keras oleh korban, sehingga Andri membuka paksa pakaian korban. Tidak hanya Andri, tersangka Yogi juga ikut memperkosa korban, sementara tersangka Senbastian memegangi tangan korban. Usai memperkosa korban, para pelaku kemudian menurunkan korban di perempatan Trakindo, Cilandak, Jakarta Selatan. Sementara tersangka Aris mengambil barang-barang berharga milik korban.
Hingga sepekan setelah kejadian, korban akhirnya mencari tahu sendiri pelaku pemerkosaan. Kebetulan, pada Selasa (13/9) lalu, korban bertemu dengan Yogi yang sedang ngetem di perempatan Trakindo.
Korban kemudian meminta bantuan dua petugas polantas di lokasi untuk menangkap korban sembari menjelaskan kalau korban telah diperkosa oleh Yogi. Polantas kemudian menggiring pelaku ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa. Dalam keterangannya kepada polisi, Yogi mengaku memperkosa korban bersama Andri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar