Seks Oral Pelakunya Tak Lagi Dihukum ???

Hubungan seks dengan mulut atau seks oral termasuk pelanggaran hukum di negara bagian Lousiana, AS. Namun karena dinilai diskriminatif, aturan yang ada sejak abad ke-19 itu akhirnya dicabut dan mulai bulan depan seks oral tak lagi diancam hukuman penjara.

Pembatasan ketat terhadap perilaku seksual ditetapkan menjadi undang-undang di Lousiana sejak tahun 1800-an. Perilaku yang digolongkan sebagai pelanggaran hukum adalah unnatural carnal copulation atau hubungan seks yang tidak alamiah, termasuk seks anal (lewat anus) dan seks oral (lewat mulut).

Dalam penerapannya, aturan ini dinilai diskriminatif karena cenderung memojokkan ras dan kelompok tertentu. Salah satunya tentu saja kaum homoseksual, khususnya gay yang hanya bisa melakukan hubungan seks dengan cara-cara yang dikatakan tidak alamiah dalam undang-undang tersebut.

Kelompok lain yang banyak dirugikan oleh aturan ini adalah kaum perempuan, karena menurut catatan kriminal di negara ini hampir semua terpidana kasus seks oral adalah perempuan. Sementara berdasarkan etnisnya, lebih dari 60 persen terpidana berasal dari ras kulit hitam.

"Dalam 20 tahun terakhir, banyak orang terutama perempuan kulit hitam dan kaum trans-gender yang mendapat cap buruk di masyarakat gara-gara pernah dihukum dengan aturan kuno yang diskriminatif ini," ungkap Deon Hardwood, direktur Woman with a Vision yang getol menentang aturan tersebut, seperti dikutip dari TheStir.Cofemom.com, Rabu (13/7/2011).

Atas desakan berbagai kelompok aktivis hak asasi manusia, pemerintah Lousiana mulai Agustus 2011 akan mencabut aturan tersebut. Artinya mulai bulan depan, seks oral dan perilaku seks lain yang dikatakan tidak alamiah tidak lagi diancam dengan hukuman penjara 6 bulan.

Selama ini, Lousiana bukan satu-satunya negara di Amerika Serikat yang masih mengatur perilkau seks warganya dengan demikian detail. Di Idaho, perilaku seks tidak alamiah malah bisa dipenjara 5 tahun sementara di Michigan dan North Carolina ancaman hukumannya mencapai 15 tahun.

Tidak ada komentar: