Amerika Menolak Legalkan Ganja

Meski berbagai penelitian menunjukkan bahwa ganja bisa dimanfaatkan sebagai obat, Amerika Serikat memilih untuk tidak melegalkan tanaman tersebut secara nasional. Para pejabat menilai kemungkinan penyalahgunaan lebih besar dari manfaat yang didapatkan.

"Kami menyimpulkan ganja punya potensi besar untuk disalahgunakan. Bahkan untuk dipakai di bawah pengawasan medis, ganja punya batas keamanan yang rendah," ungkap Departemen Kehakiman Amerika Serikat dalam keputusannya seperti dikutip dari Xinhua, Rabu (13/7/2011).

Dengan pernyataan tersebut, ganja tetap digolongkan sebagai bahan berbahaya seperti heroin dan shabu-shabu. Penggunaannya dibatasi dengan izin khusus untuk keperluan ilmiah di lembaga pendidikan, bukan untuk pengobatan apalagi untuk disalahgunakan.

Keputusan Amerika Serikat untuk menolak legalisasi ganja menjadi akhir pahit bagi sebagian ilmuwan, yang selama 9 tahun terakhir memperjuangkan ganja agar bisa digunakan untuk keperluan medis. Sejumlah penelitian menunjukkan, ganja bisa mengatasi berbagai penyakit dan rasa nyeri.

Meski akhirnya ditolak, sebagian besar aktivis yang memperjuangkan legalisasi ganja tidak terlalu terkejut mendengar keputusan tersebut. Sebelumnya, usulan legalisasi ganja di Amerika Serikat sudah pernah ditolak 2 kali, masing-masing tahun 1972 dan 1995.

"Ini jelas dilatarbelakangi keputusan politis dari para penentang legalisasi ganja," ujar salah seorang aktivis, Joe Elford dari Americans for Safe Access (ASA).

Bukan hanya di Amerika Serikat, gerakan untuk mendukung legalisasi ganja juga sempat muncul di Indonesia dengan dimotori oleh Lingkar Ganja Nasional (LGN). Kelompok ini menilai ganja punya banyak manfaat medis sehingga perlu dilegalkan untuk keperluan pengobatan.

Di Indonesia, Undang-undang No 3/2009 tentang Narkotika masih mengkategorikan ganja sebagai Narkotika golongan I yang artinya tidak boleh digunakan selain untuk keperluan penelitian ilmiah. Ganja sama sekali tidak boleh digunakan untuk keperluan lain termasuk untuk pengobatan.

Tidak ada komentar: