Panti Pijat Dirazia, 7 Terapist dan 3 Pelanggan Diamankan

Surabaya - Setelah tempat hiburan malam dan salon plus-plus, kini giliran panti pijat yang dirazia polisi. Polisi ingin memastikan tidak ada tempat panti pijat yang dijadikan tempat prostitusi terselubung (pijat plus-plus).


"Ini merupakan operasi penertiban yang selain melakukan razia, juga mengecek izin dari panti pijat tersebut," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Coki Manurung, saat dihubungi, Sabtu (4/6/2011).

Coki mengatakan bahwa operasi tersebut sudah berkoordinasi dengan pemkot. Operasi dilakukan karena ada beberapa panti pijat yang diduga melakukan prostistusi terselubung. "Jika izinnya tidak sesuai atau disalahgunakan, maka izin tersbeut bisa dicabut," tambah Coki.

Setidaknya ada tiga kawasan yang dilakukan operasi yakni komplek pertokoan Kedungdoro, komplek pertokoan Darmo Park dan komplek ruko Rich Palace. Razia di Kedungdoro dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedangkan razia di Darmo Park dan Rich Palace dilakukan sub unit Vice Control (VC).

Sebanyak 25 personel dikerahkan dalam razia yang dilakukan sub unit VC. Petugas pun menyebar memasuki beberapa panti pijat begitu tiba di komplek pertokoan Darmo Park. Sayangnya banyak panti pijat yang tutup hari ini. Di Harmonies Indah Massage, beberapa tukang pijat (therapist) yang kesemuanya perempuan terlihat menunggu di ruang
berkaca yang bisa terlihat dari luar. Pakaian yang mereka kenakan sangatlah mini.

Di salah satu kamar berpintu di lantai II petugas mendapati seorang pelanggan yang hampir telanjang. Laki-laki itu sedang mencopot celana dalamnya saat petugas membuka kamar sedangkan si therapist yang masih berpakaian sedang menunggunya. Melihat petugas datang, lelaki itu kaget dan menaikkan lagi celana dalamnya. Dari panti pijat itu petugas mengamankan 5 therapist dan seorang pelanggan untuk dimintai keterangan.

Selain Harmonies Indah Massage, petugas juga merazia panti pijat Ina, Sherly dan Rano. Dari Ina petugas mengamankan dua terapist dan dua pelanggan. Sementara itu, di ruko Rich Palace petugas merazia panti pijat Graha Spa. Hampir semua kamar di lantai III di panti pijat yang wah itu terisi pelanggan. Kamar yang ditutup kelambu itu digunakan
semuanya tetapi dalam keadaan gelap.

Saat satu persatu kamar dibuka, terlihat sang terapist yang mengenakan pakaian minim sedang memijat pelanggan yang tubuhnya dibalut selimut. Para terapist tersebut kemudian dimintai identitas. Polisi melakukan itu untuk memastikan jika terapist yang dipekerjakan tidak di bawah umur.

Tidak ada komentar: