BNP2TKI Desak 13 Ribu TKI di Korea Pulang

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mendesak 13 ribu TKI yang bekerja di Korea Selatan segera pulang ke kampung halamannya. Pasalnya ribuan TKI itu telah memasuki habis masa kontrak.

"Kami meminta mereka segera pulang, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," ujar Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat kepada wartawan di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (25/6/2011).

Dia mengaku 13 ribu TKI itu berangkat untuk bekerja di segala bidang di Korea sejak tahun 2007 dan 2008, pada akhir tahun ini mereka telah habis masa kontraknya. "Lebih baik pulang dulu, kemudian daftar lagi. Pasti akan lolos seleksi," harapnya.

Dia mengkhawatirkan ribuan TKI ini berpotensi melahirkan masalah di masa mendatang karena tidak memiliki izin kerja. Dia memandang para TKI ini terbuai kesenangan bekerja, begitu juga dengan majikan yang diikuti. Seharusnya mereka lebih mementingkan kenyamanan selama berada di sana.

"Jangan sampai menjadi TKI tak berdokumen," tuturnya.

Dia mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Korea Selatan terkait habisnya masa kontrak ribuan TKI. Dengan harapan bisa mengimbau kepada perusahaan yang memperkerjakan untuk meminta TKI itu pulang. "Saya rasa ini riskan dan harus cepat direspon," ujarnya.

Pihaknya juga mengharapkan peran aktif keluarga di tanah air untuk dapat membujuk ribuan TKI ini pulang ke kampung halaman. Dirinya menjamin selama mengikuti tes untuk berangkat kembali akan mudah dilalui.

"Tes pasti lolos, karena test skill ini mudah bagi orang yang pernah di Korea selama bertahun-tahun," akunya.

Tidak ada komentar: