45 Koruptor Lari ke Luar Negeri, 20 ke Singapura

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang koruptor yang lari ke luar negeri cukup menakjubkan. 40 koruptor kabur ke luar negeri dalam 10 tahun terakhir.

Uniknya, 20 diantaranya memilih tempat yang sama dengan mantan bendahara umum PD yang diduga tersangkut kasus Kemenpora, ke Singapura.

"Ada kecenderungan koruptor menghindari proses hukum. Ada sekitar 45 orang terkait korupsi ke luar negeri, sebagian belum vonis. Ada 20 diantaranya ke Singapura, lainnya ke Hongkong dan lainnya, ini data ICW sepuluh tahun terakhir ini, BLBI menyumbang paling banyak," ujar peneliti ICW, Emerson Yuntho.

Hal ini disampaikan Emerson dalam Polemik "Koruptor Ngeloyor, Negara Tekor" yang diselenggarakan Trijaya FM , di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2011).

Banyak hal membuat koruptor memilih singapura sebagai tempat pelarian. Salah satunya karena tidak adanya perjanjian ekstradisi.

"Walaupun perjanjian ekstradisi gagal tak pernah diratifikasi oleh parlemen dua negara. Orang yang hendak diekstradisi bisa menggugat paksa. Orang seperti Gayus Tambunan itu kan karena bujuk rayu," tuturnya.

Dan mereka pun bebas mengatur kerajaan bisnisnya dari Singapura. Termasuk memanggil orang-orangnya yang masih di Indonesia untuk rapat di Singapura.

"Karena statusnya beberapa dicekal biasanya orang Jakarta yang ke Singapura. Mereka melakukan koordinasi bisnis dan sebagainya," tuturnya.

Tidak ada komentar: