Wakil Bupati Garut, Jawa Barat, Diky Candra resmi mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Garut pada 5 September 2011. Dalam surat tersebut, Diky mengaku tidak mampu lagi membangun sinergi dengan pimpinan daerah lainnya (bupati). Ketidaksinkronan Diky dan Bupati Garut tersebut terkait kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Agar dampak ketidaksinergian tersebut tidak memberi efek buruk juga kepada birokrasi dan masyarakat, serta demi kelancaran penyelenggaraan pemerintah daerah, saya memilih untuk mengambil sikap mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Wakil Bupati Garut periode 2009/2014.," demikian tulis Diky Candra dalam surat pengunduran dirinya tersebut.
Berikut bunyi lengkap surat pengunduran diri Diky Candra :
Garut, 5 September 2011
Kepada Yth,
Bapak Ketua DPRD Garut di Tempat
Dengan hormat,
Tidak terasa 2,5 tahun saya menjabat sebagai Wakil Bupati Garut. Selama kurun waktu tersebut, dengan segala kekuarangan yang saya miliki, saya telah berupaya secara optimal menjalankan tugas-tugas saya sebagaiw akul bupati, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Namun selama menjalani jabatan, setelah mengalami beberapa proses saya tidak mampu membangun sinergisitas dengan pimpinan daerah lainnya terkait dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mungkin saja ini karena ketidakmampuan saya menyesuaikan diri dalam pola kepemimpinan yang selama ini terjadi di Kabupaten Garut. Ketidaksinergian di atas akan memberi dampak buruk kepada berbagai hal, termasuk pada tata kelola pemerintahan di Kabupaten Garut.
Agar dampak ketidaksinergian tersebut tidak memberi efek buruk juga kepada birokrasi dan masyarakat serta demi kelancaran penyelenggaraan pemerintah daerah, saya memilih untuk mengambil sikap mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Wakil Bupati Garut periode 2009/2014. Keputusan ini saya buat dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Berkenaan dengan hal tersebut, saya berharap bapak pimpinan DPRD dapat menindaklanjuti permohonan pengunduran diri ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saya sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Garut karena tidak mampu menjalankan amanah hingga akhir masa jabatan, mengingat kesulitan yang dihadapi, sebagaimana dipaparkan di atas. Selain itu, saya menghaturkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi terhadap segenap komponen masyarakat dan SKPD yang telah memberikan dukungan terhadap saya dalam penyelenggaraan pemerintahan selama ini.
Mudah-mudahan dengan dinaungi ridho dari Yang Maha Kuasa, pengunduran diri saya ini menjadi awal mula terwujudnya tata kelola pemerintahan Garut yang lebih amanah, jujur dan bertanggung jawab menuju masyarakat Garut yang mandiri, cerdas dan sejahtera di bawah lindungan Allah SWT.
Wakil Bupati Garut,
RD Diky Candra
Tembusan
1.Yth Mendagri
2.Gubernur Jawa Barat
3.Bupati Garut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar