Oral-B Kena Bakteri, P&G Tarik Produknya di RI

Perusahaan multinasional Amerika Serikat, Procter & Gamble alias P&G telah menarik lima jenis obat kumurnya dari peredaran di Kolombia dan Kanada. Penarikan mouthwash dengan merek dagang Oral-B tersebut dikarenakan adanya kontaminasi bakteri. P&G juga sudah menarik produknya di Indonesia.

Otoritas kesehatan Kolombia mengkonfirmasi penarikan produk P&G tersebut seperti diberitakan kantor berita AFP, Selasa (19/7/2011).
Obat kumur Oral-B tersebut diproduksi di Kolombia. Menurut badan Institut Pengawasan Obat dan Makanan Nasional Colombia atau INVIMA, produk tersebut tercemar dengan mikro-organisme Burkholderia anthina.

"Sudah lapor ke kita (P&G), melakukan penarikan sukarela hari Jumat kemarin," ujar Deputi bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ruslan Aspan, Selasa (19/7/2011).

Ruslan menambahkan, spesifikasi produk Oral-B yang ada cemaran mikro-organisme Burkholderia anthina ini tidak dikirim ke Indonesia, melainkan kepada 4 negara yakni Argentina, Brasil, Chili dan Meksiko. Oral-B yang diimpor ke Indonesia, juga diproduksi di Kolombia.

"Namun spec yang ada cemaran bakterinya tidak ada di Indonesia. Yang ditarik ada 2 jenis Oral-B, yang biasa dan yang alcohol free," imbuhnya.

Ruslan menuturkan, menurut data BPOM, sejak Desember 2010-Januari 2011 ada sekitar 80 ribu botol obat kumur Oral B yang diimpor ke Indonesia. Impor obat kumur Oral B, imbuhnya sampai bulan Juli 2011.

"Masih ditahan di gudang mereka," tuturnya.

Sebelumnya P&G menarik obat kumur Oral-B tersebut yang diproduksi di Kolombia. Menurut badan Institut Pengawasan Obat dan Makanan Nasional Kolombia atau INVIMA, produk tersebut tercemar dengan mikro-organisme Burkholderia anthina.

Dikatakan INVIMA, mikro-organisme tersebut sebenarnya tidak berisiko membahayakan kesehatan manusia. Namun bisa menimbulkan efek samping bagi orang-orang dengan kekebalan tubuh yang lemah. Meski sejauh ini, belum ada masalah yang dilaporkan dari pemakaian produk tersebut. Penarikan ini lebih sebagai langkah pencegahan.


INVIMA menyatakan, penarikan produk tersebut juga dilakukan di negara-negara lain di mana obat kumur tersebut diperdagangkan. Sebelumnya pada 14 Juli lalu, P&G juga telah mengeluarkan rilis mengenai penarikan 2 jenis obat kumur Oral-B dari pasaran di Kanada.

Produk-produk yang ditarik tersebut adalah: Oral-B Anti-Cavity Dental Rinse-Alcohol Free (NPN 02129930) dan Oral-B Anti-Bacterial with Fluoride-Alcohol Free Daily Use Mouthrinse (DIN 02130823).

Tidak ada komentar: