Ilustrasi mesum
Dalam pemeriksaan polisi, Purwanto (22) mengaku melakukan hal tersebut dalam keadaan tidak sadarkan diri. Pasalnya dia di bawah pengaruh minuman keras.
Korban pertama kali diketahui tengah mengandung setelah dibawa ke dukun pijat, karena dari hari ke hari kondisi AN (15) terus menurun. Saat itu diketahui bahwa korban tengah mengandung dua bulan.
Untuk memastikan kondisi kehamilan AN, keluarga akhirnya membawanya ke bidan setempat dan dilakukan tes kehamilan. Hasil pemeriksaan tersebut diketahui positif.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara korban oleh petugas Uppa Kabupaten Bojonegoro dilakukan visum di Rumah Sakit Bayangkara, Wahyu Tetuko, Bojonegoro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar